
Hari Keempat PKPA Undiknas 2025: Perdalam Kompetensi Advokat dalam Teknik Wawancara, Kontrak, dan Legal Opinion
Denpasar – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) kembali berlanjut memasuki hari keempat pada Minggu, 2 Maret 2025. Bertempat di Gedung A Kampus Undiknas Denpasar, kegiatan ini menghadirkan sejumlah praktisi dan akademisi hukum yang memberikan materi mendalam seputar keterampilan teknis yang wajib dimiliki seorang advokat profesional.
Teknik Wawancara Klien materi pembuka disampaikan oleh Erwin Siregar, S.H., M.H. (PERADI Denpasar) yang menjelaskan pentingnya keterampilan dalam menggali informasi dari klien secara efektif. Peserta dibekali dengan teknik dan etika wawancara yang harus dikuasai untuk mendapatkan informasi akurat sebagai dasar penyusunan strategi hukum.
Perancangan dan Analisa Kontrak dibawakan oleh dua narasumber dari Undiknas, yakni Dr. Kadek Januarsa Adi Sudharma, S.H., M.H., C.P.C.L.E., C.Med., CCD. dan Dr. I Gede Agus Kurniawan, S.H., S.S., M.H., C.R.B.C., CCD., sesi ini membahas secara komprehensif tentang prinsip-prinsip penting dalam merancang kontrak hukum serta teknik menganalisis klausul-klausul untuk meminimalisir risiko hukum.
Uji Kepatutan dari Segi Hukum (Legal Due Diligence) dan Pendapat Hukum (Legal Opinion) materi ini disampaikan oleh Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, S.H., M.Kn. (Dosen Undiknas) yang menjelaskan pentingnya proses due diligence dalam menilai kelayakan aspek hukum suatu bisnis atau transaksi, serta bagaimana menyusun pendapat hukum yang kuat dan berlandaskan kaidah hukum yang berlaku.
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK) menutup rangkaian sesi hari keempat, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD. (Dosen Undiknas) membahas secara mendalam tentang prosedur penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi, mulai dari pengujian undang-undang hingga sengketa hasil pemilu yang kerap melibatkan advokat sebagai kuasa hukum.
Melalui ringkasan materi hari keempat ini, peserta PKPA tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga dilatih keterampilan teknis yang sangat dibutuhkan dalam praktik advokat sehari-hari. Mulai dari wawancara klien, penyusunan kontrak, legal due diligence, hingga memahami jalannya perkara di Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Undiknas dalam mencetak calon-calon advokat yang profesional, berintegritas, dan siap terjun ke dunia praktik hukum.