
Undiknas Jadi Panggung Nasional Perubahan Iklim, DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup Bahas Regulasi Strategis Indonesia
DENPASAR – Perubahan iklim saat ini telah berkembang menjadi persoalan strategis yang tidak hanya berkaitan dengan lingkungan hidup, tetapi juga menyentuh aspek pembangunan nasional, ekonomi, ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, hingga perlindungan hak generasi mendatang. Menjawab tantangan tersebut, Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Seminar Nasional dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim yang dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026 di Auditorium Dwi Tunggal, Gedung A Universitas Pendidikan Nasional, Denpasar, Bali. Kegiatan ini merupakan bagian dari konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian DPR RI untuk menghimpun masukan akademik, ilmiah, dan perspektif berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan regulasi perubahan iklim nasional. Seminar tersebut menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, serta lembaga terkait untuk membangun kerangka hukum perubahan iklim yang lebih terpadu dan mampu menjawab kebutuhan Indonesia di masa depan.
Dibuka dengan Sambutan Tokoh Nasional, Undiknas Tegaskan Komitmen Sebagai Kampus Berdampak


Rangkaian kegiatan seminar diawali dengan sesi pembukaan yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pemberi sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., selaku Kepala Badan Keahlian DPR RI, setelah penayangan Video Profil dan Transformasi Digital Badan Keahlian DPR RI. Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Ir. Ary Sudijanto, M.S.E., Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, yang menyampaikan perspektif pemerintah mengenai urgensi penguatan tata kelola perubahan iklim Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN Eng., selaku Rektor Universitas Pendidikan Nasional. Kehadiran para pemimpin institusi tersebut memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan perguruan tinggi dalam menghasilkan kebijakan publik berbasis ilmu pengetahuan.
Melalui penyelenggaraan forum nasional ini, Undiknas memperkuat perannya sebagai kampus terbaik Bali yang aktif menghadirkan gagasan dan solusi terhadap isu strategis nasional. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Undiknas sebagai Kampus Berdampak, yaitu perguruan tinggi yang tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan, tetapi juga berkontribusi melalui riset, inovasi, dan pengabdian untuk menjawab tantangan masyarakat. Dengan jejaring akademik yang terus berkembang, Undiknas juga memperkuat identitasnya sebagai Kampus internasional yang terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor dan isu global. Melalui pendekatan Kolaborasi berdampak, Undiknas menghadirkan ruang pertemuan antara ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Baca juga: Aksi Nyata Konservasi Penyu Undiknas di Pantai Kuta
RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Menjadi Langkah Strategis Memperkuat Tata Kelola Nasional
Seminar nasional ini menjadi momentum penting untuk membahas kebutuhan Indonesia terhadap regulasi khusus mengenai pengelolaan perubahan iklim. Selama ini, berbagai kebijakan perubahan iklim telah tersebar dalam sejumlah regulasi sektoral, sehingga diperlukan kerangka hukum yang mampu mengintegrasikan aspek mitigasi, adaptasi, pendanaan, transparansi, serta pembagian kewenangan antar lembaga. Dalam paparannya, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ir. Ary Sudijanto, M.S.E., menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan penguatan regulasi perubahan iklim yang memiliki dasar filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Materi tersebut menekankan bahwa perubahan iklim telah menjadi risiko pembangunan yang memerlukan koordinasi lintas sektor, mekanisme pembiayaan, serta sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas.

Pemilihan Bali sebagai lokasi seminar memiliki nilai strategis karena wilayah ini menjadi salah satu daerah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap dampak perubahan iklim. Kondisi geografis Bali yang menghubungkan kawasan pegunungan, daerah aliran sungai, dataran rendah, wilayah pesisir, hingga pusat aktivitas pariwisata menjadikan daerah ini sebagai contoh nyata kompleksitas risiko iklim. Dalam forum tersebut, akademisi Fakultas Teknik Undiknas, I Gusti Ngurah Dharmayasa, ST., MT., Ph.D., memaparkan perspektif mengenai keterkaitan perubahan iklim dengan sumber daya air, tata ruang, ekosistem, infrastruktur, dan masyarakat Bali. Ia menekankan bahwa penyusunan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim perlu mempertimbangkan pendekatan berbasis risiko wilayah agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan karakteristik daerah.
Akademisi Undiknas Dorong Regulasi Iklim Berbasis Riset, Keadilan, dan Partisipasi Publik
Dalam sesi diskusi, akademisi Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Febriansyah Ramadhan, SH., MH., menyampaikan bahwa penyusunan regulasi perubahan iklim harus dibangun melalui kajian ilmiah, riset, serta partisipasi publik yang bermakna. Menurutnya, karakter perubahan iklim berbeda dengan persoalan lingkungan konvensional karena dampaknya bersifat jangka panjang, lintas wilayah, dan melibatkan kepentingan generasi mendatang. Sementara itu, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menegaskan pentingnya prinsip keadilan iklim dalam penyusunan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Ia menyampaikan bahwa perubahan iklim memiliki keterkaitan erat dengan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, perlindungan kelompok rentan, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di masa depan.
Pelaksanaan Seminar Nasional Pengelolaan Perubahan Iklim di Undiknas menjadi bukti bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam penyusunan kebijakan. Forum ini menghasilkan berbagai perspektif akademik dan rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan bagi penyusunan Naskah Akademik serta RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Melalui kegiatan tersebut, Undiknas terus memperkuat kontribusinya sebagai Kampus Berdampak yang menghadirkan solusi nyata melalui kolaborasi nasional dan internasional. Komitmen tersebut menjadi bagian dari perjalanan Undiknas sebagai institusi pendidikan tinggi yang menghubungkan pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian masyarakat untuk mendukung pembangunan Indonesia yang berkelanjutan. Dengan semangat Kolaborasi berdampak, Undiknas akan terus menjadi ruang lahirnya gagasan strategis bagi masa depan bangsa.








