Laboratorium peradilan semu
Merupakan laboratorium untuk menunjang kegiatan mahasiswa fakultas hukum, selain kegiatan pembelajaran berupa teori yang diberikan dikelas, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk praktek langsung berkaitan dengan proses peradilan semu. Laboratorium ini dibuat dengan tujuan supaya mahasiswa mampu berbicara di pengadilan dan mampu menyelesaikan kasus-kasus yang ada dipersidangan.



Laboratorium sosial
Merupakan fasilitas yang digunakan untuk mendukung kegiatan akademik dan penelitian di bidang ilmu sosial. Laboratorium ini menyediakan ruang dan alat bantu untuk observasi, wawancara, diskusi kelompok, hingga analisis data sosial. Mahasiswa dapat memanfaatkan laboratorium ini untuk mengembangkan pemahaman tentang dinamika sosial, perilaku masyarakat, serta metode penelitian sosial secara praktis dan terstruktur. Tujuannya adalah menciptakan lulusan yang kritis, analitis, dan peka terhadap isu-isu sosial.


