
FH Mengajar: “Digital Tanpa Luka” Lawan Cyberbullying di Desa Tabanan
Denpasar – Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) kembali menunjukkan kepeduliannya melalui program FH Mengajar. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Digital Tanpa Luka: Edukasi dan Aksi Lawan Cyberbullying” yang diselenggarakan di Kantor Perbekel Tabanan. (29/7/2025)
Acara yang dipimpin oleh Fakultas Hukum bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) ini menjadi wujud nyata kontribusi akademisi dalam membangun masyarakat desa yang cerdas, beretika, dan menjunjung keadilan di era digital. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman mengenai perlindungan hak individu di ruang maya sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif melalui workshop interaktif, simulasi mediasi daring, hingga penandatanganan komitmen bersama melawan cyberbullying.
Tema “Digital Tanpa Luka” mencerminkan semangat kolektif untuk menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berempati. Di Desa Tabanan, perkembangan teknologi yang semakin luas terutama di kalangan pelajar juga membawa tantangan baru berupa praktik perundungan siber. Sayangnya, hal ini masih kerap dipandang sebelah mata dan jarang disadari sebagai pelanggaran hukum. Oleh karena itu, kegiatan ini hadir untuk memperkuat literasi hukum dengan menjelaskan pasal-pasal penting, seperti Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 KUHP, yang mengatur tentang larangan penyebaran informasi bohong maupun pencemaran nama baik secara daring.
Peserta kegiatan yang meliputi pelajar, orang tua, tokoh adat, hingga perangkat desa diajak memahami bahwa “setiap kata di internet adalah tindakan yang memiliki konsekuensi.” Sebagai bentuk praktik nyata, BEM FH Undiknas menyelenggarakan simulasi mediasi, di mana peserta berperan langsung dalam penyelesaian kasus cyberbullying berdasarkan skenario yang diadaptasi dari peristiwa nyata.
Program FH Mengajar kali ini tidak hanya sekadar agenda tahunan, melainkan strategi penting untuk memperkuat nilai hukum, kepedulian sosial, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan pendekatan edukasi, hukum, dan aksi lapangan, mahasiswa hukum Undiknas diharapkan mampu menjadi agen perubahan—membawa keadilan bukan hanya di ruang kuliah, tetapi juga ke desa, ke rumah, hingga ke layar gawai.
Di tengah derasnya arus digital, tema ini menjadi pengingat: kita mungkin tidak bisa mematikan layar, tetapi kita bisa memilih untuk membuka hati.
