
Kampus Terbaik di Bali Mendadak Didatangi Tim Khusus BNSP
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara resmi menerjunkan tim khusus untuk melakukan penilaian intensif terhadap mutu pelayanan sertifikasi profesi di Pulau Dewata. Langkah strategis ini diambil melalui penugasan resmi lewat Surat Tugas Nomor ST. 3094/BNSP/VIII/2026 yang diterbitkan secara tertulis pada tanggal 20 Agustus 2026. Dua pegawai pilihan, yakni Ikhsania Riyani dan Sinta Ananda Putri, diamanatkan langsung untuk mengawal jalannya evaluasi mendalam tersebut. Kegiatan penting berupa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut pada 26 hingga 28 Agustus 2026. Penilaian menyeluruh menyasar lembaga sertifikasi jenis LSP P1, P2, maupun P3 demi memastikan standar kompetensi nasional tetap terjaga dengan sangat ketat. Kehadiran tim BNSP di lapangan secara langsung ini tentu menarik perhatian publik, terutama para profesional dan pencari kerja yang mengandalkan lisensi sertifikasi resmi.
Menyasar Dua Lokasi Vital di Denpasar
Dalam pelaksanaan penugasan lapangan tersebut, lokasi pertama yang disasar oleh tim penilai adalah LSP MSDM BALIASEAN INT di Jalan Buluh Indah Nomor 147, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Tidak berhenti di situ, pemeriksaan ketat juga menyasar sektor pendidikan tinggi dengan mendatangi LSP Universitas Pendidikan Nasional di Jalan Bedugul Nomor 39, Sidakarya, Denpasar Selatan. Kunjungan ke perguruan tinggi ini membuktikan komitmen BNSP dalam menjaga mutu kompetensi para lulusan di kampus terbaik bali. Keberadaan lembaga sertifikasi berbasis perguruan tinggi yang mumpuni juga makin memperkuat reputasinya sebagai Kampus internasional yang siap melahirkan tenaga kerja berdaya saing global. Evaluasi ini menjadi bukti nyata hadirnya Kolaborasi berdampak antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan tinggi. Langkah penilaian mutu tersebut pada akhirnya menegaskan peran institusi sebagai Kampus Berdampak yang konsisten memberikan kontribusi positif bagi kualitas SDM.
Baca juga: Hari 3 & 4 PKPA XIII Undiknas Bikin Calon Advokat Siap Tempur
Transparansi Anggaran dan Penegakan Bebas Gratifikasi
Setelah menuntaskan seluruh tahapan survei di kedua tempat tersebut, para petugas diwajibkan menyusun laporan resmi kepada atasan langsung. Seluruh pembiayaan operasional kegiatan evaluasi ini dibebankan pada Anggaran DIPA Sekretariat BNSP Tahun 2025 dengan kode MAK 4053.PDF.001.056.B.524114. Kebijakan pembiayaan ini mencerminkan pengelolaan dana publik secara akuntabel demi peningkatan kualitas mutu sertifikasi nasional. Selain itu, pihak BNSP memberikan penegasan aturan ketat agar para pelaksana tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun selama bertugas. Peringatan tegas tersebut tercantum secara resmi pada lembar surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari. Hasil dari survei ini diharapkan mampu menjadi barometer utama perbaikan kualitas pelayanan sertifikasi profesi di Indonesia ke depannya.




