
PKPA Undiknas 2025 Resmi Ditutup, Mantapkan Pemahaman Calon Advokat dalam Dunia Praktik Hukum
Denpasar — Rangkaian kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) tahun 2025 resmi berakhir pada Minggu, 9 Maret 2025. Memasuki hari terakhir, para peserta disuguhkan materi-materi penting sebagai bekal dalam menghadapi dunia praktik hukum yang kompleks dan dinamis.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung A Undiknas Denpasar ini diisi oleh narasumber dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Pengadilan Agama, serta dosen dan praktisi hukum berpengalaman.
Mengawali sesi diisi dengan materi Fungsi dan Peran Organisasi Advokat Indonesia
oleh H.E.A. Zaenal Marzuki, S.H., M.H. (DPN PERADI) memberikan pemahaman mendalam tentang peran strategis organisasi advokat dalam menjaga marwah profesi, mengawasi profesionalisme anggotanya, serta menjadi mitra dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dilanjutkan materi Hukum Acara Peradilan Agama yang membahas seputar hukum acara di lingkungan peradilan agama yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Denpasar. Peserta dibekali wawasan tentang mekanisme dan prosedur beracara di Pengadilan Agama, yang kerap menangani perkara-perkara seputar keluarga dan waris.
Materi selanjutnya Penelusuran dan Dokumentasi Hukum diisi oleh Dewa Krisna Prasada, S.H., M.H. (Dosen Undiknas) yang mengupas teknik-teknik penelusuran hukum hingga pentingnya dokumentasi hukum dalam menunjang tugas seorang advokat untuk menyusun argumentasi hukum yang kuat dan terukur.
Ditutup dengan materi Hukum Acara Perdata oleh I Komang Darmayasa, S.H., M.H. (PERADI Denpasar) turut memberikan pembekalan terkait hukum acara perdata, mengupas secara teknis prosedur beracara dalam perkara perdata yang menjadi salah satu bidang yang paling banyak ditangani oleh para advokat.
Setelah seluruh rangkaian materi tersampaikan, kegiatan PKPA Undiknas 2025 secara resmi ditutup oleh perwakilan dari PERADI dan Universitas Pendidikan Nasional. Penutupan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi semangat para peserta yang telah mengikuti program secara intensif sejak 22 Februari hingga 9 Maret 2025.
Melalui program PKPA ini, diharapkan para peserta semakin siap dan percaya diri untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam proses menjadi advokat profesional yang berintegritas, menjunjung tinggi kode etik, dan berperan aktif dalam penegakan hukum di Indonesia.