Program KKN Undiknas: Lonjakan Pandemi Covid-19 Tidak Menyurutkan Semangat Mahasiswa Untuk Terjun Ke Desa
Tak terasa hampir satu setengah bulan mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Semester Ganjil 2021/2022. Dalam pelaksanaan program KKN, aktivitas mahasiswa dilaksanakan di desa yang sudah ditentukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Undiknas. Berbeda dengan pelaksanaan KKN biasanya, pada periode KKN ini mahasiswa Undiknas tidak melakukan pemondokan di desa. Mahasiswa datang ke desa Ketika melaksanakan program kerja, yang telah disepakati sebelumnya dengan aparat desa dan masyarakat. Di sela-sela aktivitas mahasiswa di desa, Rektor Undiknas, Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., didamping jajaran Wakil Rektor dan Dekanat, melakukan kunjungan ke beberapa desa di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan (29/01/2022).
Dalam kunjungan yang dilakukan oleh jajaran pengelola Undiknas tersebut, terdapat mahasiswa yang sedang tidak ada di pos KKN dikarenakan masih melakukan aktivitas di masyarakat dalam membantu aparat desa. Di desa lain, juga terdapat mahasiswa yang sedang melakukan aktivitas mengajar dan membantu penerapan protokol kesehatan di Sekolah Dasar.
Dalam kunjungan yang dilakukan oleh jajaran pengelola Undiknas tersebut, terdapat mahasiswa yang sedang tidak ada di pos KKN dikarenakan masih melakukan aktivitas di masyarakat dalam membantu aparat desa. Di desa lain, juga terdapat mahasiswa yang sedang melakukan aktivitas mengajar dan membantu penerapan protokol kesehatan di Sekolah Dasar.
Pada pelaksanaan program KKN di tengah situasi Pandemi Covid-19, Rektor Undiknas berharap pelaksanaan KKN agar tetap memberikan kontribusi pada pembangunan desa serta memberikan kebermanfaatan pada kesejahteraan masyarakat, terutamanya di tengah pemulihan perekonomian masyarakat. Mahasiswa diharapkan tetap kreatif, inovatif dalam menyusun program kerja dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan program kerja tersebut.