Back

Mahasiswa Baru

View More

Elearning Undiknas

View More

Library Undiknas

View More

Berita Utama News

Dalam proses hukum pidana, kita sering mendengar istilah tersangka, terdakwa, dan terpidana. Meski terdengar mirip,
Read More

Fenomena quiet quitting mengacu pada perilaku pekerja yang hanya melakukan tugas sesuai deskripsi pekerjaan, tanpa
Read More

Denpasar – Kabar membanggakan datang dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas). I
Read More

Denpasar, 2025 – The Faculty of Tourism at Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) has launched the
Read More

Denpasar, 2025 – Fakultas Pariwisata Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) meluncurkan Program Kelas Industri sebagai inovasi
Read More

Berita Utama

Denpasar – The Faculty of Pharmacy and Health Sciences at Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) has successfully conducted its inaugural social service activity titled Integrated Health and Social Care (IHSC) 2025. Carrying the theme “The Heart of Care, Hope, and Harmony in Collaboration,” the event was filled with warmth and a spirit of giving at SOS
Read More

Denpasar – Fakultas Farmasi dan Ilmu Kesehatan Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) sukses melaksanakan kegiatan kerja sosial perdana bertajuk Integrated Health and Social Care (IHSC) 2025. Mengusung tema “The Heart of Care, Hope, and Harmony in Collaboration”, kegiatan ini berlangsung penuh kehangatan dan semangat berbagi di SOS Children’s Village Bali mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. IHSC
Read More

Dalam proses hukum pidana, kita sering mendengar istilah tersangka, terdakwa, dan terpidana. Meski terdengar mirip, ketiganya memiliki makna yang sangat berbeda tergantung pada tahapan hukum yang sedang dijalani seseorang. Memahami perbedaan ini penting agar masyarakat tidak salah kaprah dalam menilai status hukum seseorang.TersangkaTersangka adalah seseorang yang diduga kuat melakukan tindak pidana, berdasarkan bukti
Read More

Fenomena quiet quitting mengacu pada perilaku pekerja yang hanya melakukan tugas sesuai deskripsi pekerjaan, tanpa memberikan upaya ekstra atau meluangkan tenaga di luar tanggung jawab formal. Istilah ini diperkenalkan oleh Zaid Khan melalui video TikTok pada tahun 2022, yang kemudian viral karena menggambarkan penolakan generasi muda terhadap budaya “hustle” yang menuntut kerja kapanpun dan dimanapun
Read More

!Jadilah Bagian dari Undiknas University

Register Now

SELEKSI JALUR REGULER AKAN DILAKSANAKAN 

Jadilah Bagian dari Undiknas University

Register Now

SELEKSI JALUR REGULER AKAN DILAKSANAKAN 

Artikel Dosen

No data were found matching your selection, you need to create Post or select Category of Widget.

Apa komentar mereka