Undiknas Raih Peringkat Terbaik Klasterisasi Perguruan Tinggi se-LLDIKTI Wilayah VIII
Setiap tahunnya, Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melaksanakan klasterisasi perguruan tinggi guna mengukur dan memetakan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Klasterisasi dilakukan dengan tujuan untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) dan data eksternal lain yang terpercaya melalui indikator input, proses, output, dan outcome. Hasil dari klasterisasi perguruan tinggi berikutnya menjadi acuan bagi Ditjen Dikti dalam menyusun pengembangan kebijakan dan pembinaan perguruan tinggi yang tepat sasaran dan berkesinambungan.
Ditjen Dikti menyampaikan menyampaikan surat pemberitahuan pengisian klasterisasi perguruan tinggi pada bulan Mei 2020 yang lalu dan seperti tahun-tahun sebelumnya, hasil klasterisasi diumumkan oleh Ditjen Dikti pada tanggal 17 Agustus. Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) senantiasa selalu berusaha memperbaharui dan melengkapi semua data dan informasi pada PD Dikti dan pangkalan data lainnya untuk mencapai poin tertinggi dan terbaik pada setiap indikator yang telah ditentukan oleh Ditjen Dikti. Pada tahun 2020, melalui capaian pada indikator input, proses, output, dan outcome dan dukungan penuh dari seluruh civitas akademika, Undiknas berhasil mendapatkan poin tertinggi dan peringkat terbaik pada klasterisasi perguruan tinggi se-LLDikti Wilayah VIII.
Selamat dan sukses kepada UNDIKNAS! “Semoga pencapaian ini menjadi tonggak awal untuk peningkatan kualitas Undiknas pada tahun-tahun berikutnya, khususnya pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi”, ujar Rektor Undiknas. [ip]