PKPA Kerjasama Fakultas Hukum Dan Ilmu Sosial Dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Denpasar mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerjasama Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) Denpasar dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) periode bulan Mei 2019. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami dan menguasai materi-materi ajar, terutama hal-hal yang berkaitan dengan praktik profesi advokat khususnya etika profesi, dan lainnya yang diperlukan dan penting bagi profesi advokat, selain itu mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti ujian profesi advokat yang akan diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia, atau pihak lain yang disetujui oleh, atau atas dasar kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia, dan yang paling utama adalah memenuhi satu dari persyaratan-persyaratan yang ditetapkan oleh UU No.18 Tahun 2003, untuk dapat seseorang tersebut menjalankan profesi advokat. Kegiatan PKPA ini bertempat di UNDIKNAS Denpasar dan diisi oleh tim pengajar yang handal di bidang Hukum.
Acara ini dihadiri oleh Dekan FHIS UNDIKNAS Denpasar, Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati, S.H., M.Hum, Ketua Panitia PKPA Periode Mei 2019, Dr. A.A.A. Ngurah Sri Rahayu Gorda, S.H., M.M., M.H, para peserta PKPA, media serta dibuka oleh ketua DPC PERADI Denpasar I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., CLA., CPL. Acara PKPA FHIS UNDIKNAS merupakan acara yang dilaksanakan secara berkelanjutan tiga kali setiap tahun. Harapan kedepannya agar lulusan dari program PKPA FHIS UNDIKNAS dapat menciptakan kualitas yang handal secara nasional dan internasional untuk profesi advokat di Indonesia.