
Kuliah Umum: Peran Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Kenegaraan, Perkuat Pemahaman Hukum Mahasiswa Undiknas
Denpasar – Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) kembali menghadirkan kegiatan akademik berkualitas melalui kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Kenegaraan”, yang diselenggarakan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, bertempat di Auditorium Dwi Tunggal Undiknas.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ternama, yaitu Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.M. dan Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.M., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai fungsi, kewenangan, serta posisi strategis Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga tegaknya konstitusi di Indonesia.
Dalam kuliah umumnya, Narasumber menekankan pentingnya Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi (guardian of the constitution) yang memastikan setiap kebijakan dan undang-undang tetap sejalan dengan nilai-nilai dasar UUD 1945. Ia juga menyoroti bagaimana MK berperan dalam menjaga keseimbangan antara lembaga-lembaga negara serta memberikan keadilan konstitusional bagi masyarakat. Serta, bagaimana dinamika praktik hukum konstitusi di Indonesia dan tantangan yang dihadapi MK di tengah perkembangan demokrasi modern.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional, khususnya dari Fakultas Hukum, serta jajaran dosen dan civitas akademika. Sebagai mahasiswa hukum khususnya perlu adanya pemahaman tentang peran konstitusi tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga dalam praktik penyelenggaraan negara yang dinamis. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memperluas wawasan mereka tentang hukum tata negara dan peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga prinsip negara hukum.
Kuliah umum ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Undiknas dalam memberikan pembelajaran yang aplikatif, relevan dengan isu-isu kenegaraan, serta menghadirkan langsung para praktisi dan akademisi hukum sebagai sumber inspirasi bagi mahasiswa.
