Kenaikan BBM, Langkah Pemerintah dalam Efisiensi Anggaran
Denpasar – Kenaikan BBM saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak pro dan kontra yang terjadi di berbagai kalangan masyarakat, Kenaikan BBM yang merupakan dampak dari ditariknya subsidi oleh pemerintah dipandang sebagai langkah dalam pengalokasian anggaran. Biaya subsidi yang selama ini berasal dari pajak dirasa tidak tepat sasaran dalam menjangkau masyarakat yang benar – benar membutuhkan. (12/3/2022)
Rektor Universitas Pendidikan Nasional Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa, S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN.Eng. menyebutkan.
“Kenaikan harga bahan bakar yang saat ini terjadi, merupakan respon pemerintah terhadap kenaikan harga minyak dunia. Dengan dikuranginya subsidi terhadap BBM kita semua berharap dana yang ada dapat benar-benar ter-alokasikan dengan lebih baik kepada masyarakat yang membutuhkan”.
Bagi Professor Sri Subawa, adanya kesetaraan harga BBM dalam negeri dengan pasar global juga memberikan dampak yang positif bagi pemerintah maupun masyarakat, yang apabila dikelola dengan baik anggaran subsidi BBM yang dikatakan sebesar 70% hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu dapat menjadi modal investasi yang lebih tepat sasaran. Sebelumnya diketahui bahwa salah satu alasan pemerintah dalam menaikan harga BBM adalah tidak tepatnya alokasi subsidi yang ada, sehingga lebih banyak dinikmati kalangan yang tidak benar-benar membutuhkan dan dianggap tidak tepat sasaran. Pemerintah diperkirakan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 504 Triliun untuk subsidi BBM. Jumlah tersebut telah meningkat jauh dari APBN 2022 yang hanya sebesar Rp 152,5 triliun.
“Tentunya masyarakat berharap langkah yang diambil pemerintah saat ini dapat memberikan kesejahteraan dan kebermanfaatan kepada rakyat Indonesia”, sambungannya.
Sebagai masyarakat kita semua tentu berharap semua langkah pemerintah dalam mengambil kebijakan dapat memberikan manfaat positif bagi rakyat bukan hanya menguntungkan bagi sebagian orang maupun kelompok pemegang kepentingan.