Pendidikan Anti Korupsi Kreatif Ala Milenial, Undiknas Cegah Budaya Koruptif
Denpasar – Permasalahan korupsi yang terjadi saat ini dapat dicermati pada hilangnya rasa kejujuran, peduli, mandiri, disiplin, tanggung-jawab, kerja keras sebagai seorang individu. Berbagai upaya telah ditempuh pemerintah dalam upaya memerangi tindak pidana korupsi. Dibentuknya KPK (Komisi Pemberantasa Korupsi) pada tahun 2002 menjadi bentuk pengawasan terhadap tindak pidana korupsi yang marak terjadi di negara Republik Indonesia. Namun, peran pemerintah dalam memerangi korupsi terasa kurang maksimal tanpa adanya keterlibatan publik. Berdasarkan data Corruption Perception Index (CPI) menunjukkan bahwa Indonesia telah memperlihatkan sinyal perbaikan, meski masih terbilang fluktuatif tetapi, capaian ini perlu terus ditingkatkan dengan keterlibatan dari berbagai pihak.
Pada sektor pendidikan, pemerintah telah berupaya untuk mengajak seluruh pemangku kebijakan pada bidang pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini kepada peserta didik mereka. Guru, dosen, dan tenaga kependidikan secara bersama-sama dengan berbagai metode dan upaya kreatif mereka menanamkan nilai-nilai anti korupsi bukan hanya sekedar teori tetapi, berfokus pada praktis pada kehidupan nyata peserta didik secara konkrit.
Sektor pendidikan menjadi salah satu pemegang peran penting dalam Gerakan Anti Korupsi. Melalui Program Pendidikan Anti Korupsi (PAK), dunia pendidikan diharapkan dapat menjadi penggerak serta penguatan budaya anti korupsi di Indonesia. Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Bali, memahami betul pentingnya PAK bagi mahasiswanya. Pembentukan soft-skill yang baik dalam proses pendidikan di Undiknas, diharapkan dapat menjadi dasar bagi mahasiswa Undiknas sebagai genarasi penerus bangsa untuk dapat menjadi insan yang jujur, peduli, mandiri, disiplin dan bertanggungjawab.
Salah satu dosen pengampu mata kuliah PAK di Undiknas, Bapak Kadek Januarsa Adi Sudharma, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, “PAK adalah benteng mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dan pemimpin bangsa di masa depan agar tidak sampai terjerumus pada perilaku koruptif dan tidak pidana lainnya yang bersumber dari Tindakan korupsi.” Ujar Bapak Adi. Beliau juga menambahkan jika dosen-dosen Undiknas selalu berusaha untuk membuat mahasiswa memahami secara mendalam tentang nilai-nilai anti korupsi melalui pembelajaran dari studi kasus serta diakhir sesi perkuliahan, dosen PAK Undiknas selalu mengajak mahasiswanya untuk membuat sebuah pamflet kampanye yang bertemakan “Youth Against Corruption (YAC)”.
Pamflet tersebut kemudian disebarluaskan pada media sosial mahasiswa. Undiknas sepakat beranggapan bahwa ketika mahasiswa sudah berani untuk mengkampanyekan tentang YAC, diharapkan mereka memiliki rasa mawas diri yang cukup untuk diri mereka. Selain, melalui kampanye tersebut Undiknas juga menanamkan PAK melalui kegiatan mini-drama performance, dialog interaktif tentang tindak pidana korupsi, pemecahan studi kasus secara riil, dan masih banyak metode PAK kreatif lainnya. Undiknas percaya bahwa dengan cara-cara kreatif, khususnya yang dekat dengan kaum milenial akan mempermudah penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada mahasiswa.