Talkshow Nasional Undiknas Dukung Gerakan Merdeka dari Kekerasan Seksual
Denpasar – Pada tahun 2020, Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual sebesar 962 kasus yang terdiri dari pencabulan (166 kasus), pemerkosaan (229 kasus), pelecehan seksual (181 kasus), persetubuhan (5 kasus), dan sisanya adalah percobaan pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya. Data lain dari kompas.com, dijelaskan bahwa 82% perempuan di Indonesia pernah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan di ruang publik (https://www.kompas.com/sains/read/2021/09/29/090300023/9-jenis-pelecehan-seksual-yang-dialami-82-persen-perempuan-indonesia?page=all). Universitas Pendidikan nasional (Undiknas) merespon hal in idengan mengadakan kegiatan Talkshow Nasional dengan tema, Merdeka dari Kekerasan Seksual (18/03/2022) yang bertempat di Antonio Gramsci Room Gedung A Undiknas. Talkshow dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta secara
Kegiatan taklshow ini diadakan oleh Kementrian Luar Negeri BEM-PM Undiknas, khususnya salah satu divisi dari BEM-PM yang khusus dalam membahas isi-isu penting yang terjadi di masyarkat. Isu kekerasan seksual merupakan isu yang saat ini tengah banyak di perbincangkan terutama setelah maraknya kekerasan seksual yang terungkap terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Beberapa kasus juga terungkap belakangan ini, dilakukan oleh oknum di lingkungan sekolah dan pesantren. Kejadian tersebut mendorong mahasiswa yang tergabung dalam BEM-PM Undiknas untuk mengadakan talkshow nasional dengan tema, “Merdeka Dari Kekerasan Seksual”.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam acara talkshow ini diantaranya I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si. yang merupakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia, hadir juga Ibu Tini Sastra, yang adalah Koordinator Divisi Pendidikan Komnas Perempuan serta Ni Luh Gede Yastini, S.H. yang merupakan Ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak daerah provinsi bali (KPPAD).
Menurut panitia pelaksana, acara ini juga mengemban misi dalam memitigasi tindakan pelecehan seksual yang semakin marak terjadi saat ini, tidak hanya di lingkungan masyarakat, namun belakangan lingkungan pendidikan seperti sekolah dan kampus tidak luput dari oknum pelecehan seksual. Sebagai seorang mahasiswa yang merupakan agent of change di masa depan, adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi mahasiswa dan juga seluruh kalangan yang ada untuk bersama-sama mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam bentuk apapun sehingga tidak sampai memasuki lingkungan kampus, khususnya Undiknas.