
Sesi Kedua PKPA Undiknas 2025: Memperdalam Pemahaman Hukum Acara dan Legal Reasoning
Denpasar – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) memasuki sesi kedua pada Minggu, 23 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Gedung A, Kampus Undiknas Denpasar ini kembali menghadirkan para pakar hukum untuk membekali peserta dengan wawasan mendalam mengenai berbagai aspek hukum yang esensial dalam praktik advokat.
Pada sesi kedua ini, peserta mendapatkan pembelajaran dari para akademisi dan praktisi hukum yang berpengalaman di bidangnya, dengan materi sebagai berikut:
- Hukum Acara Pengadilan HAM
I Dewa Ketut Gde Kertawiguna, S.H., M.H. dari PERADI Denpasar
Membahas tata cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM di pengadilan, termasuk aspek prosedural dan substansial dalam perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. - Hukum Acara Perdata
Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H., M.H. yang merupakan Dosen Undiknas
Menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa perdata di pengadilan, mulai dari tahap gugatan hingga putusan hakim, serta prinsip-prinsip hukum perdata yang berlaku. - Argumentasi Hukum (Legal Reasoning) oleh Prof. Dr. I Nyoman Budiana, S.H., M.Si. yang merupakan Dosen Undiknas
Memberikan pemahaman tentang cara menyusun argumentasi hukum yang kuat dan logis dalam membangun kasus serta menyusun pembelaan di pengadilan. - Sistem Peradilan Indonesia
Prof. Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati, S.H., M.Hum., CCD (Dosen Undiknas)
Mengulas struktur dan fungsi lembaga peradilan di Indonesia, termasuk peran hakim, jaksa, advokat, serta mekanisme penyelesaian perkara dalam sistem hukum nasional. - Organisasi Perusahaan
Retno Wulandari, S.H., M.H.
Membahas aspek hukum dalam pendirian dan pengelolaan perusahaan, termasuk regulasi yang mengatur kegiatan usaha, struktur organisasi perusahaan, serta tanggung jawab hukum perusahaan.
Sesi kedua PKPA Undiknas ini menjadi bagian penting dalam membentuk calon advokat yang tidak hanya memiliki pengetahuan hukum yang mendalam, tetapi juga keterampilan analitis dan argumentatif yang kuat.
Dengan bimbingan para ahli hukum, peserta diharapkan dapat memahami secara lebih mendalam bagaimana sistem peradilan bekerja, serta mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam praktik advokasi yang profesional.
Melalui PKPA 2025, Undiknas terus berkomitmen dalam mencetak lulusan hukum yang siap bersaing di dunia advokat dan berkontribusi dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di Indonesia.