
Apa Itu Asas Legalitas? Penjelasan Mudah untuk Mahasiswa Hukum
Bagi mahasiswa hukum, memahami prinsip dasar dalam sistem hukum sangat penting. Salah satu prinsip paling fundamental adalah asas legalitas. Tapi, apa sebenarnya asas legalitas itu dan mengapa sangat penting?
Pengertian Asas Legalitas
Asas legalitas adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa suatu perbuatan hanya dapat dinyatakan sebagai tindak pidana jika sudah diatur dalam undang-undang. Dalam bahasa sederhana: “No crime without law, no punishment without law”. Artinya, seseorang tidak bisa dihukum atas perbuatan yang belum jelas diatur oleh hukum.
Poin-Poin Penting Asas Legalitas:
- Kepastian Hukum – Asas ini memastikan bahwa setiap orang tahu batasan hukum dan konsekuensi dari perbuatannya. Tidak ada hukuman tanpa dasar hukum yang jelas.
- Perlindungan Hak Individu – Dengan asas legalitas, warga negara terlindungi dari penegakan hukum yang sewenang-wenang. Pemerintah atau aparat tidak bisa memidana seseorang tanpa aturan yang jelas.
- Prinsip Non-Retroaktif – Hukum tidak berlaku surut. Jika suatu perbuatan dilakukan sebelum diatur dalam undang-undang, pelaku tidak dapat dihukum.
- Dasar Penegakan Hukum – Semua aparat penegak hukum harus berlandaskan asas ini untuk menegakkan keadilan secara adil dan konsisten.
Contoh Sederhana
Jika seseorang melakukan perbuatan yang belum diatur sebagai tindak pidana dalam undang-undang, misalnya suatu perilaku baru di era digital, orang tersebut tidak bisa dihukum sebelum ada regulasi yang mengaturnya.
Asas legalitas adalah fondasi penting dalam sistem hukum yang menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Bagi mahasiswa hukum, memahami asas ini adalah langkah awal untuk memahami bagaimana hukum bekerja dan bagaimana keadilan ditegakkan.



