Dr. Widhiasthini dalam Peran Strategis Tokoh Masyarakat Adat Bali untuk Pendidikan Politik Menjelang Pemilu 2024
Bali yang dikenal sebagai daerah pariwisata berkelas dunia terdiri dari beragam karakteristik masyarakat, memiliki komunitas masyarakat yang eksistensi dan berpengaruh kuat yaitu masyarakat adat, yang keberadaannya menjadi penopang aktivitas kepariwisataan Bali. Demikian pula sebaliknya, berbagai aktivitas budaya, relegi, dan adat istiadat yang mereka lakukan menjadi bagian dari unsur budaya Bali, dan menjadi komoditas pariwisata. Dalam interaksi sosial kemasyarakatan, komunitas masyarakat ini memiliki pemimpinnya masing-masing, yang kemudian diistilahkan dengan tokoh masyarakat. Intensitas interaksi mereka dengan berbagai lapisan masyarakat juga sangat kuat, mereka juga memiliki pengaruh dan mendapatkan trust yang tinggi dari komunitas masyarakat yang dipimpinnya. Keberadaan tokoh masyarakat di tengah era revolusi industri 5’0 sangatlah strategis, pola komunikasi yang mereka terapkan mampu menimbulkan kesadaran pentingnya mempertahankan local genius, meskipun perkembangan teknologi informasi sangat pesat. Memperhatikan kuatnya ketokohan mereka, maka dipandang perlu untuk memberikan pendidikan politik kepada para tokoh masyarakat, untuk kemudian mereka sampaikan kepada masyarakat yang dipimpinnya. Agar masyarakat tidak a-politik, menumbuhkan kesadaran bahwa aktivitas politik sangat dekat dengan kehidupan mereka. Bahwa melalui peristiwa politik-lah dihasilkan berbagai produk kebijakan, yang kemudian menjadi landasan semua aktivitas masyarakat, mengatur tentang hak dan kewajiban masyarakat. Jadi politik pada hakekatnya adalah usaha bersama untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, dan untuk mewujudkan hal tersebut masyarakat memilih pemimpin sesuai dengan tingkatannya. Konstitusi yang berlaku menetapkan bahwa pemimpin negara/kepala daerah hanya dapat dipilih melalui peristiwa politik yaitu Pemilu, sebagai proses pergantian kekuasaan yang sah, dan terselenggara secara regulatif.
Tahun 2024 yang dikenal sebagai tahun politik, dimana pada tahun yang sama terselenggara dua peristiwa Pemilu sekaligus, yaitu Pemilu Serentak 2024 untuk memilih legislatif dan eksekutif, serta Pilkada Serentak 2024 untuk memilih kepala daerah sesuai tingkatannya yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Pilkada Serentak tersebut diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah yaitu gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil wali kota. Jadi Pilkada 2024 ini benar-benar diselenggarakan secara serentak dan diikuti oleh semua daerah, termasuk kesembilan kabupaten/kota dan provinsi di Bali.
Sebagai daerah tujuan pariwisata dunia, penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 mendapat atensi masyarakat global. Berbagai potensi konflik dari kontestasi Pilkada tersebut perlu mendapat atensi, sehingga kondusifitas politik Bali tetap terjaga. Serangkaian kegiatan pendidikan politik kepada tokoh masyarakat sebagai pimpinan masyarakat adat telah dan akan terus dilakukan, untuk kemudian diteruskan kepada komunitas masyarakat yang mereka pimpin. Tokoh masyarakat yang dimaksud meliputi tokoh agama (dari berbagai unsur), pecalang (pengaman adat), jero bendesa (pemimpin desa adat), MDA (majelis desa adat), paiketan pemangku, kelian subak (yang mengkoordinir kegiatan pertanian) dan berbagai kelompok lainnya.
Secara spesifik pendidikan politik kepada tokoh masyarat selaras dengan SDGs (sustainable development goals), dengan menyasar beberapa tujuan yaitu tujuan 5 (kesetaraan gender), mengingat kuatkan budaya patriarki yang dianut masyarakat Bali. Kondisi ini menyebabkan perempuan Bali tidak mandiri dalam menggunakan hak politiknya. Berikutnya adalah tujuan 10 (berkurangnya kesenjangan) dan tujuan 16 (perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh) untuk menjamin terselenggaranya pengambilan keputusan politik masyarakat yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif sesuai tingkatannya. Sehingga azaz Pemilu; langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat terwujud.