Peningkatan Pemahaman Perkara Pidana, Undiknas Menggelar Lokakarya Penanganan Perkara Pidana
Denpasar – 23 April 2024, Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) menyelenggarakan acara lokakarya bertajuk “Penanganan Perkara Pidana”. Agenda kegiatan diadakan di Gedung A kampus Undiknas yang berlangsung pada 20 April 2024 dan dihadiri oleh para mahasiswa di lingkungan Undiknas terutama mahasiswa Fakultas Hukum Undiknas.
Dalam lokakarya ini, dua pembicara ahli di bidang hukum pidana, yakni Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H, M.H, dan Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati S.H., M.Hum., CCD, hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka. Kedua pembicara merupakan profesional di bidang penanganan perkara pidana dan memiliki pengalaman yang luas.Turut hadir pula pembicara-pembicara lain dari luar universitas yang merupakan para profesional di bidangnya.
Tujuan utama dari lokakarya ini adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum tentang proses penanganan perkara pidana. Diharapkan pemahaman ini akan menjadi bekal yang berharga bagi mereka dalam menjalani karir di bidang hukum di masa depan.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Undiknas dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan wawasan yang relevan kepada mahasiswa. Selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s), dimana lokakarya ini juga mendukung pencapaian poin keempat terkait pendidikan.
Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan mahasiswa Undiknas dapat mengembangkan pemahaman yang lebih baik tentang proses hukum pidana dan menjadi profesional yang kompeten di bidangnya.