Setiap tahunnya, Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melaksanakan klasterisasi perguruan tinggi guna mengukur dan memetakan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Klasterisasi dilakukan dengan tujuan untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di …