
Gelar PKPA Angkatan XI, Undiknas dan Peradi Denpasar Siapkan Calon Advokat Profesional dan Berintegritas
Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XI untuk periode Juli–Agustus 2025. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Undiknas dengan DPC Peradi Denpasar dan menjadi salah satu tahapan wajib bagi calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
PKPA Undiknas Angkatan XI yang diikuti 82 peserta ini digelar secara hybrid dan menghadirkan para pemateri yang handal di bidang hukum, dengan membawakan materi seputar Kode Etik Profesi Advokat, Hukum Acara Pengadilan HAM, Hukum Acara Pidana, dan Hukum Acara Persaingan Usaha.
PKPA Undiknas dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis dan keterampilan praktis kepada para peserta mengenai berbagai aspek hukum, termasuk hukum acara pidana, perdata, niaga, peradilan tata usaha negara, serta etika profesi advokat. Materi disampaikan langsung oleh para akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, sehingga peserta mendapatkan gambaran nyata dunia kerja advokat.
Dengan digelarnya PKPA Angkatan XI ini, Undiknas kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap bersaing dalam dunia praktik hukum.
Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., M.A. selaku ketua pelaksana PKPA Undiknas mengatakan, sebanyak 82 peserta dari berbagai latar belakang mengikuti PKPA Angkatan XI yang diselenggarakan oleh Undiknas bekerja sama dengan DPC Peradi Denpasar.
Gung Mia menambahkan bahwa para peserta menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang kegiatan, baik yang mengikuti secara langsung di Kampus Undiknas Denpasar maupun secara daring melalui platform Zoom Meeting.
“PKPA kali ini merupakan angkatan ke-11, menandai keberlanjutan kerja sama strategis antara Peradi dan Undiknas dalam mencetak advokat-advokat profesional. Program ini dilaksanakan dengan metode hybrid untuk menjangkau lebih banyak calon advokat dari berbagai wilayah”, kata Gung Mia.
Seluruh materi dalam PKPA dibawakan oleh para pemateri berpengalaman dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, memastikan keseimbangan antara teori dan praktik dalam proses pembelajaran. “Diharapkan program PKPA ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, dengan tetap mengutamakan kualitas dan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta”, harapnya.





Pelaksanaan PKPA Angkatan XI menjadi bukti konkret dari kerja sama berkelanjutan antara Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) dan DPC Peradi Denpasar. Program ini dirancang tidak hanya untuk memperkuat pendidikan hukum secara teoritis, tetapi juga untuk memberikan pengalaman praktis kepada para sarjana hukum dalam mempersiapkan diri menjadi advokat unggul.
Menurut Kadek Julia Mahadewi, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Hukum Fakultas Hukum Undiknas, PKPA memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami dinamika dunia advokat secara menyeluruh. Program ini dinilai sebagai langkah awal penting menuju profesi advokat yang andal, disiplin, dan menjunjung tinggi keadilan.
“Kehadiran Undiknas sebagai penyelenggara mencerminkan peran aktif perguruan tinggi dalam menghadirkan pendekatan pendidikan hukum berbasis praktik nyata, dengan menggandeng Peradi sebagai mitra utama”, katanya.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, PKPA tidak hanya menghadirkan dosen dan advokat sebagai pemateri, tetapi juga melibatkan praktisi dari berbagai institusi peradilan, termasuk hakim dari Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Agama. Hal ini memungkinkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas dan kontekstual terhadap sistem hukum dan proses peradilan.
Salah satu materi terbaru yang ditambahkan dalam PKPA tahun ini adalah tentang hukum perlindungan konsumen.
“Topik penting mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha terhadap hak-hak konsumen, serta perlunya advokat memahami mekanisme penanganan kasus-kasus tersebut secara komprehensif, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktik penyelesaiannya di lapangan”, jelasnya.
Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., menegaskan bahwa pelaksanaan PKPA Angkatan XI ini menandai keberlanjutan kerja sama antara Peradi dan Undiknas yang telah berlangsung selama sebelas angkatan. Dengan jumlah peserta yang secara konsisten tinggi di setiap angkatan, Peradi dan Undiknas tercatat telah mencetak lebih dari 500 calon advokat selama kolaborasi ini berlangsung.
Pada angkatan ke-11 kali ini, jumlah peserta mencapai 82 orang, angka tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan PKPA oleh Peradi di Bali. “Capaian ini merupakan prestasi menggembirakan dan menunjukkan tingginya kepercayaan calon advokat terhadap mutu program yang diselenggarakan di Kampus Undiknas”, tegasnya.
I Nyoman Budi Adnyana menjelaskan bahwa PKPA merupakan bagian dari rangkaian proses wajib yang harus diikuti oleh setiap calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Ujian ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan penyesuaian waktu berdasarkan zona wilayah.





“Proses pendidikan dalam PKPA bertujuan membekali peserta dengan kemampuan praktis yang relevan dan tidak sekadar mengulang materi akademik yang telah mereka pelajari selama studi sarjana hukum”, ungkapnya.
Materi seperti hukum perlindungan konsumen dan etika profesi menjadi bagian penting dalam kurikulum, guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta tentang tantangan dan tanggung jawab di dunia advokat.
“Etika profesi menjadi komponen kunci dalam pembentukan integritas calon advokat. Kode etik dijadikan panduan utama agar setiap advokat memahami batasan serta kewajiban dalam menjalankan profesinya secara profesional dan bermartabat”, ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa setelah menyelesaikan PKPA dan memperoleh sertifikat, peserta harus mengikuti UPA. Jika lulus, mereka diwajibkan menjalani masa magang di kantor advokat atau lembaga bantuan hukum. Setelah masa magang selesai dan dinyatakan memenuhi syarat, barulah mereka dapat dilantik dan diangkat sebagai advokat yang sah.
I Nyoman Budi Adnyana juga menyampaikan keyakinannya terhadap kualitas penyelenggaraan PKPA oleh Peradi dan Undiknas.
“Dengan pengalaman panjang dan komitmen terhadap mutu, saya pastikan bahwa Peradi dan Undiknas tetap menjadi penyelenggara pendidikan advokat terbaik yang siap mencetak profesional hukum berstandar tinggi di Indonesia” pungkasnya.
Salah satu pemateri dalam PKPA Angkatan XI, Fahmi Yanuar Siregar, S.H., LL.M., memberikan materi terkait hukum acara pengadilan HAM. Materi ini dinilai penting karena bersumber dari dasar hukum acara pidana, namun memiliki karakteristik khusus yang membedakannya, terutama dalam hal jangka waktu penanganan perkara.
Dalam sesi pembelajaran, Fahmi memberikan penekanan pada pemahaman teknis pendampingan hukum dalam kasus-kasus pelanggaran HAM, mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan hingga proses persidangan.
“Perbedaan mendasar antara hukum pidana umum dan hukum acara pengadilan HAM dijelaskan secara rinci, agar peserta memahami kompleksitas dan keunikan prosedur hukum di ranah hak asasi manusia”, terangnya.
Sebagai bagian dari pendekatan praktis dalam PKPA, materi yang disampaikan juga dilengkapi dengan latihan soal dan simulasi kasus. Tujuannya adalah agar peserta mendapatkan gambaran nyata mengenai tantangan yang akan dihadapi saat mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).





“Saya harap dengan pendekatan ini peserta mampu menjawab soal-soal secara tepat, terukur, dan berbasis pemahaman yang komprehensif, sekaligus menyiapkan diri menjadi advokat profesional setelah lulus dari program PKPA”, harapnya.
Dengan kegiatan PKPA Angkatan XI ini, Undiknas dan DPC Peradi Denpasar tidak hanya kembali menorehkan capaian membanggakan, tetapi juga mempertegas posisi mereka sebagai pilar utama dalam mencetak generasi advokat yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika hukum modern. Antusiasme 82 peserta dari berbagai daerah menjadi bukti bahwa program ini telah berkembang menjadi wadah yang kredibel dan diminati bagi calon advokat yang ingin menapaki karier di dunia hukum.
Melalui kolaborasi berkelanjutan, kurikulum yang relevan, serta dukungan penuh dari akademisi dan praktisi hukum, PKPA Undiknas dan Peradi Denpasar terus menjaga kualitas sekaligus menjawab tantangan zaman. Harapannya, para lulusan program ini tidak hanya siap menghadapi Ujian Profesi Advokat, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat.
PKPA bukan sekadar pendidikan profesi, melainkan awal dari perjalanan panjang menuju cita-cita luhur: menjadi advokat yang berdiri tegak atas nama hukum dan kebenaran.