UNDIKNAS dan PERADI Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Agustus – September 2024
Denpasar, 18 Agustus 2024 – Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Fakultas Hukum, bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan IX. Program ini resmi dibuka pada Minggu, 18 Agustus 2024, di ruang Social Laboratory, Smart Solution Hall, Kampus UNDIKNAS, Denpasar, dan akan berlangsung hingga 8 September 2024. Pelatihan PKPA ini dilakukan secara hybrid, menggabungkan pembelajaran luring dan daring, serta diikuti oleh 29 peserta yang bersiap menjadi advokat profesional.
Kerja Sama UNDIKNAS dan PERADI untuk Meningkatkan Kualitas Calon Advokat
Acara pembukaan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNDIKNAS, Ibu Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana PKPA, dan Dekan Fakultas Hukum UNDIKNAS, Ibu Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD, yang mewakili Rektor UNDIKNAS. Selain itu, hadir pula Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana S.H., M.H., CLA., CPL, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UNDIKNAS mengungkapkan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2017 antara UNDIKNAS dan PERADI. Ia menekankan pentingnya kelanjutan program ini dalam meningkatkan kualitas calon advokat, baik di Bali maupun di seluruh Indonesia. Sementara itu, Ketua DPC PERADI Denpasar menekankan esensialnya pelatihan PKPA dalam mempersiapkan calon advokat menghadapi ujian profesi serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang teori dan praktik hukum di Indonesia.
Tujuan dan Pentingnya PKPA bagi Calon Advokat
Pelaksanaan PKPA ini bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan formal untuk menjadi advokat, tetapi juga bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika yang diperlukan dalam profesi ini. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) penting untuk memastikan bahwa calon advokat tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga memiliki kemampuan praktis yang diperlukan dalam berbagai situasi hukum di lapangan. PKPA juga mempersiapkan peserta untuk Ujian Profesi Advokat (UPA), sebuah langkah krusial untuk meraih lisensi sebagai advokat di Indonesia.
Komitmen UNDIKNAS terhadap SDGs dan Penguatan Institusi Hukum
UNDIKNAS, dengan komitmennya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Goal 16: Peace, Justice, and Strong Institutions, bertekad untuk terus memberikan pendidikan PKPA terbaik. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat berkontribusi secara signifikan dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas tinggi, siap berperan dalam memperkuat institusi hukum di Indonesia.