
Lokakarya Ilmu Hukum Undiknas Bahas Penanganan Perkara Pidana di Indonesia
Denpasar – Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) menggelar lokakarya bertajuk “Penanganan Perkara Pidana” yang berlangsung di Gedung A Undiknas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus dalam memberikan pemahaman nyata kepada mahasiswa tentang praktik penegakan hukum di lapangan, khususnya dalam sistem hukum pidana di Indonesia. 17/5/2025
Lokakarya ini dihadiri oleh mahasiswa Ilmu Hukum dari berbagai angkatan dan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, termasuk para praktisi hukum pidana yang telah berpengalaman dalam menangani berbagai perkara di institusi penegak hukum.
Dalam sesi-sesi pemaparan, para narasumber menjelaskan secara mendalam mengenai proses hukum dalam penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan dan eksekusi. Para mahasiswa juga diperkenalkan dengan berbagai dinamika yang dihadapi para praktisi di lapangan, termasuk tantangan etis dan prosedural dalam menjalankan proses hukum yang adil dan akuntabel.
Melalui diskusi interaktif, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada para pembicara, sekaligus menggali wawasan dari studi kasus nyata yang diangkat selama kegiatan berlangsung. Hal ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum secara tekstual, tetapi juga mampu melihat implementasinya secara kontekstual dalam praktik.
Lokakarya ini menjadi jembatan penting antara teori yang dipelajari di kelas dengan realitas dunia hukum yang kompleks dan dinamis. Kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum berbasis praktikum yang diterapkan di Prodi Ilmu Hukum Undiknas, guna mempersiapkan lulusan yang tangguh, profesional, dan siap terjun ke dunia praktik hukum.