Tingkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Undiknas Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Tinggi Bali
Denpasar – Jumat, 7 Juni 2024, telah dilaksanakan pertemuan penting di kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, yang menandai langkah awal penjajakan rencana kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi antara Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) dan Kejaksaan Tinggi Bali. Pertemuan ini diterima secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, SH., MH.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas Pendidikan Nasional Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN Eng. hadir langsung bersama Vice Rector for Partnership and Entrepreneurship Dr. Drs. I Nyoman Subanda , M.Si beserta jajaran dan perwakilan mahasiswa Undiknas. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas potensi kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rektor Undiknas dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Bali atas kesediaannya untuk menerima dan menjajaki peluang kerjasama ini. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga hukum dalam menciptakan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Dr. Ketut Sumedana, SH., MH., selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Beliau menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum dan pendidikan, serta mengharapkan bahwa kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua belah pihak.
Pertemuan ini juga menjadi forum diskusi yang konstruktif, dimana berbagai ide dan konsep kerjasama dibahas secara mendalam. Para peserta dari kedua belah pihak menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi, mulai dari penyelenggaraan seminar dan workshop, hingga program magang bagi mahasiswa Undiknas di Kejaksaan Tinggi Bali.
Penjajakan kerjasama ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Pendidikan Nasional dan Kejaksaan Tinggi Bali. Kerjasama ini tidak hanya akan memperkuat hubungan antara kedua institusi, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang berarti dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.
Dengan semangat kemitraan yang kuat, Universitas Pendidikan Nasional dan Kejaksaan Tinggi Bali siap melangkah bersama dalam upaya mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memberikan manfaat optimal bagi mahasiswa, masyarakat, dan bangsa.