Berdasarkan keputusan rektor Undiknas No.391/II-4/UND/VI/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tes Mahasiswa Baru Universitas Pendidikan Nasional Jalur Reguler, Tahun Akademik 2022/2023, maka berikut ini kami sampaikan daftar calon mahasiswa baru yang diterima.
Download Pengumuman Kelulusan Jalur RegulerBagi yang telah dinyatakan lulus diharapkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Calon Mahasiswa Baru yang dinyatakan lulus pada Jalur Reguler wajib melakukan pendaftaran ulang paling lambat tanggal 5 Juli 2022 dan jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Persyaratan Daftar Ulang
Adapun persyaratan daftar ulang adalah sebagai berikut:
- Salinan SKL/STTB/Surat Keterangan Lulus, SMU/SMK : 2 Lembar (yang sudah dilegalisir)
- Salinan Akta Kelahiran : 2 Lembar
- Salinan KTP/Surat Keterangan Domisili : 2 Lembar
- Pas Foto Ukuran 3 X 4 hitam putih : 2 Lembar
- Surat Pernyataan Tunduk kepada STATUTA Undiknas dan ketentuan- ketentuan lain rangkap 2, hanya yang asli (satu lembar) bermaterai : Rp. 10.000,- (Download Surat Pernyataan)
- Kartu Keluarga / KK
- Melampirkan foto copy bukti pembayaran daftar ulang : 2 lembar, yang asli disimpan sebagai arsip.
- Materi Rp. 10.000,- sebanyak 2 Lembar.
CATATAN:
- Dokumen asli (Ijasah/Surat Keterangan Lulus, KTP, Akta Kelahiran, dan KK) di scan dan diupload ke https://admission.undiknas.ac.id/
- Pelayanan Daftar Ulang : Senin s.d Jumat, Jam : 08.00 s.d 19.00 wita